KMP – LAHAT – Bupati Lahat Bursah Zarnubi memimpin langsung Upacara Penyerahan Keputusan Bupati Lahat tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, ( 12/01/2026 ),bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Bukit Tunjuk, Lahat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lahat secara resmi menyerahkan Keputusan Bupati Lahat tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 kepada sebanyak 2.785 peserta terdiri: Guru dan Tenaga Teknis yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih.SH.MH, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat, unsur Forkopimda,Staf Ahli, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Kepala Bagian, seluruh Camat, seluruh Lurah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian status bagi tenaga kerja yang telah mengabdi. Ia juga berharap para PPPK yang menerima SK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta profesional sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Bupati Lahat menegaskan agar seluruh PPPK yang telah diangkat mampu menjaga integritas, loyalitas, serta berkontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan daerah demi terwujudnya Kabupaten Lahat yang lebih maju dan sejahtera.









